dua hari yang lalu seperti biasa, kami duduk di kamar dan mendiskusikan hal-hal disekeliling kami....pembicaraan kami dimulai dengan lontaranku pada sahabatku...
eh ada RUU kesetaraan gender loch,,ungkapku...itulah yang membuat diskusi menjadi menarik,,,,aku tidak pernah menyangsikan perjuangan teman-teman perempuan yang ingin memperjuangkan akan kesetaraan, akan tetapi semakin banyak peraturan atau kebijakan yang dibuat tidak akan menjamin pelaksanaannya maksimal, contohnya saja undang2 PKDRT didalamnya masih banyak sekali kelemahan yang belum bisa terselesaikan antara lain pola aparat dalam menegakkan peraturan tersebut, dengan demikian permasalahannya adalah perspektif aparat seharusnya itu diselesaikan terlebih dahulu dan perjuangan perempuan akan berarti jika mampu membuat aparat terkonstruksikan dan KDRT di wilayah negeri ini menurun drastis, dengan demikian pola kesetaraan yang ada akan terjawab,,, menjadi pertanyaan besar bagiku bagaimana bentuk Undang-undang tersebut, apakah akan ada sanksi jika ada keluarga yang tidak setara....dan apakah jika ada sanksi itu kedepan akan menyelesaikan permasalahan.....